Sabtu, 01 Mei 2010

Profesional Auditor dan Situasi Audit, Etika, Pengalaman Serta Keahlian Audit

1. Skeptisisme Profesional Auditor
Dalam SPAP (standar profesi akuntan publik 2001), menyatakan skeptisisme
profesional auditor sebagai suatu sikap yang mencakup pikiran yang selalu
mempertanyakan dan melakukan evaluasi secara kritis terhadap bukti audit.
Skeptisisme profesional digabungkan ke dalam literatur profesional yang
membutuhkan auditor untuk mengevaluasi kemungkinan kecurangan material
(loebbeck, 1984).Selain itu juga dapat diartikan sebagai pilihan untuk memenuhi
tugas auditor profesionalnya untuk mencegah dan mengurangi konsekuensi bahaya dan
prilaku orang lain (SPAP 2001: 230.2)

2. Pemberian Opini Auditor
Opini auditor merupakan pendapat yang diberikan oleh auditor tentang kewajaran
penyajian laporan keuangan perusahaan tempat auditor melakukan audit. Ikatan
Akuntansi Indonesia (1994) menyatakan bahwa "laporan audit harus memuat suatu
pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu
asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Dalam semua hal jika nama
auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, laporan audit harus memuat petunjuk
yang jelas mengenai sifat pekerjaan auditor, jika ada, dan tingkat tanggungjawab
auditor bersangkutan".
Ada lima opini atau pendapat yang mungkin diberikan oleh akuntan publik atas
laporan keuangan auditnya. pendapat-pendapat tersebut adalah :
a. Pendapat Wajar tanpa pengecualian
b. Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa yang ditambahkan dalam
laporan audit bentuk baku.
c. Pendapat wajar dengan pengecualian
d. Pendapat tidak wajar.
e. Pernyataan tidak memberikan pendapat.

3. Hubungan Skeptisisme Profesional Auditor dan Situasi Audit, Etika, Pengalaman
serta Keahlian Audit dengan Ketepatan Pemberian Opini Auditor oleh Akuntan Publik