Selasa, 23 November 2010

Tugas ke 4 MASIBANGAN S. HERNAWATI (Sos Pol)

A. Sosialisasi politik adalah cara-cara belajar seseorang terhadap pola-pola
sosial yang berkaitan dengan posisi-posisi kemasyarakatan seperti yang diketengahkan
melalui bermacam-macam badan masyarakat.
Almond dan Powell, sosialisasi politik sebagai proses dengan mana sikap-sikap dan
nilai-nilai politik ditanamkan kepada anak-anak sampai mereka dewasa dan orang-
orang dewasa direkrut ke dalam peranan-peranan tertentu.
Hal ini dapat dilakukan melalui sarana sbb :
1. Keluarga
Keluarga memiliki pengaruh besar terhadap anggota-anggotanya. Pengaruh yang
paling jelas adalah dalam hal pembentukan sikap terhadap wewenang kekuasaan.Bagi
anak, keputusan bersama yang dibuat di keluarga bersifat otoritatif, dalam arti
keengganan untuk mematuhinya dapat mendatangkan hukuman. Pengalaman
berpartisipasi dalam pembuatan keputusan keluarga dapat meningkatkan perasaan
kompetensi politik si anak, memberikannya kecakapan-kecakapan untuk
melakukan interaksi politik dan membuatnya lebih mungkin berpartisipasi secara
aktif dalam sistem politik sesudah dewasa.
2. Sekolah
Sekolah memainkan peran sebagai agen sosialisasi politik melalui kurikulum
pengajaran formal, beraneka ragam kegiatan ritual sekolah dan kegiatan-
kegiatan guru. Sekolah melalui kurikulumnya memberikan pandangan-pandangan
yang kongkrit tentang lembaga-lembaga politik dan hubungan-hubungan politik. Ia
juga dapat memegang peran penting dalam pembentukan sikap terhadap aturan
permainan politik yang tak tertulis. Sekolah pun dapat mempertebal kesetiaan
terhadap system politik dan memberikan symbol-simbol umum untuk menunjukkan
tanggapan yang ekspresif terhadap system tersebut.
3. Pertemanan/Pergaulan
Kelompok pertemanan mulai mengambil penting dalam proses sosialisasi politik
selama masa remaja dan berlangsung terus sepanjang usia dewasa.

B. Fungsi Rekrutmen Politik

Rekrutmen Politik adalah suatu proses seleksi atau rekrutmen anggota-anggota kelompok untuk mewakili kelompoknya dalam jabatan-jabatan administratif maupun politik. Setiap sistem politik memiliki sistem atau prosedur-prosedur rekrutmen yang berbeda. Anggota kelompok yang rekrut/diseleksi adalah yang memiliki suatu kemampuan atau bakat yang sangat dibutuhkan untuk suatu jabatan atau fungsi politik.

Setiap partai politik memiliki pola rekrutmen yang berbeda. Pola perekrutan anggota partai disesuaikan dengan sistem politik yang dianutnya. Di Indonesia, perekrutan politik berlangsung melalui pemilu setelah setiap calon peserta yang diusulkan oleh partainya diseleksi secara ketat oleh suatu badan resmi. Seleksi ini dimulai dari seleksi administratif, penelitian khusus (litsus) yaitu menyangkut kesetiaan pada ideologi negara.

C. Stratifikasi Politik
Stratifikasi Politik di Indonesia terdiri dari :
1. Tingkat kebijakan puncak meliputi kebijakan tertinggi yang ruang lingkupnya
menyeluruh secara nasional. misal : Penetapan UUD.
2. Tingkat kebijakan umum merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan
puncak yang ruang lingkupnya juga menyeluruh nasional. Penentu tingkat ini
adalah presiden.
3. Tingkat kebijakan khusus merupakan penggarisan terhadap suatu bidang utama
pemerintah sebagai penjabaran terhadap kebijakan umum guna merumuskan
strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang utama tersebut.
4. Tingkat kebijakan teknis meliputi penggarisan terhadap suatu sektor bidang
utama. Penentuannya adalah pimpinan eselon pertama departemen pemerintahan
maupun pimpinan lembaga-lembaga nondepartemen.
5. Tingkat kebijakan di daerah meliputi kebijakan mengenai pelaksanaan
pemerintah pusat di daerah maupun kebijakan pemerintah daerah.
Penentunya adalah gubernur dan produknya adalah keputusan bupati/walikota
untuk kabupaten/kota madya.

Merujuk pada

http://www.scribd.com/doc/18750942/PENTINGNYA-SOSIALISASI-POLITIK-DALAM-PENGEMBANGAN-BUDAYA-POLITIK

http://massofa.wordpress.com/2008/11/17/fungsi-artikulasi-kepentingan/

http://www.docstoc.com/docs/14293200/makalah-hukum-dan-sistem-politik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar