Struktur Politik
Sistem politik demokrasi berdasarkan Pacasila
1. Kedaulatan rakyat
2. Pelaksanaan kedaulatan melalui sistem perwakilan
3. Didalam lembaa perwakilan selalu diusahakan permusyawaratan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan
Suprastruktur dan Infrastruktur Politik di Indonesia
* Suprastruktur politik di Indonesia
a. Lembaga pelaksana fungsi pembuatan kebijakan umum/legislatif :
1. Fungsi Legislasi
2. Fungsi pengawasan/kontrol
3. Fungsi anggaran
b. Lembaga pelaksana fungsi penerapan kebijakan/eksekutif
c. Lembaga fungsi pengawasan pelaksana kebijakan/yudikatif
Mahkamah Agung dan Makhamah Konstitusi
a. Wewenang MA
1. Mengadili pada tingkat kasasi
2. Menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang
undang
3. Melaksanakan wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang
b. Wewenang MK
1. Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir
2. Memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan UUD
3. Memutuskan pembubaran partai politik
4. Memutuskan perselisihan tentang hasil pemilu
Infrastruktur Politik di Indonesia
a. Lembaga swadaya masyarakat (civil society)
1. Community base organization seperti kelompok arisan, simpan pinjam
2. Civics group contoh NU
b. Partai Politik
Fungsi :
1. Pendidikan politik
2. Penciptaan iklim yang kondusif serta perekat persatuan dan kesatuan bangsa
untuk menyejahterakan masyarakat
3. Penyerap. Panghimpun dan penyalur aspirasi politik masyarakat secara
konstitutional
4. Partisipasi politik warga negara
5. Rekrutman politik dalam proses pengisian jabatan politik
Merujuk pada
http://www.scribd.com/doc/35298745/Sistem-Politik-Indonesia
Selasa, 23 November 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar