Senin, 16 November 2009

Tugas Ke 3 Ibu Reny (Etika Profesi Akuntansi)

Kasus Bank Century

Bank century perlu di audit.
Menurut ketua DPR Agung Laksono di sela-sela rapat Paripurna DPR di gedungParlemen pada tanggal 01/09 di Jakarta, meminta pada BPK untuk melakukan audit investigasi baik yang menyangkut substansi maupun prosedur. Beliau juga mengatakan dengan diadakannya audit tersebut akan dapat diketahui secara objektif apabila ada unsur-unsur kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus bank century.

Audit yang dilakukan BPK menjadi hal yang sangat penting, beliau juga meminta agar BPK betul-betul independen dalam melaksanakan audit kasus bank century ini. Agar nantinya BPK dapat menjelaskan hasil audit tersebut dengan apa adanya dan sebenar-benarnya.

Untuk menjaga independensi audit investigasi BPK terhadap bank century, maka Dradjad mengharapakan ketua BPK Anwar Nsution untuk tidak menugaskan auditor BPK yang telah bisa mengaudit di bank Indonesia dan Departemen Keuangan.

Dari hasil audit tersebut nantinya dapat dijelasksn apakah terdapat kesalahan prosedur atau pengambilan keputusan oleh bank indonesia, departemen keuangan atau lembaga penjamin simpanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar